Pesan

03 September 2009

Arus Dokumen Keuangan Daerah

Didalam Permendagri No. 13/2006 dan Permendagri No. 59/2007 perubahan Permendagri No. 13/2006 sebagai Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Untuk memperlancar kegiatan pembangunan daerah dan meningkatkan daya serap APBD maka pada level SKPD peran Bendaharawan dalam membuat SPP dan PPK menerbitkan SPM sangatlah penting, disisi lain peran Kuasa BUD dalam menerbitkan SP2D juga penting sekali. Perlu adanya komunikasi dan kerjasama yang efektif antara Bendahara, PPK SKPD, dan Kuasa BUD. Bagaimanakah arus dokumen yang dibuat oleh SKPD dalam pengajuan Uang Persediaan (UP), Ganti uang Persediaan (GU) akan lebih jelas melalaui flow chart berikut. ....... Download

0 komentar: